INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 14/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO | 1.SAIPUL A. MBUINGA 2.IWAN SJARIFUDIN ADAM |
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN POHUWATO | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 04 Okt. 2024 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) | |||||||||
| Nomor Perkara | 14/G/PILKADA/2024/PT.TUN.MDO | |||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 04 Okt. 2024 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Gugatan | PETITUM;
Dengan mempertimbangkan seluruh uraian dan alasan-alasan tersebut di atas serta dikuatkan dengan alat bukti, penggugat mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado untuk menjatuhkan Putusan dengan amar diktum sebagai berikut:
M E N G A D I L I,
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal Keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Pohuwato Nomor : 1020 tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024 Tertanggal 22 September 2024.
3. Memerintahkan kepada tergugat untuk mencabut Keputusan komisi pemilihan umum Kabupaten Pohuwato Nomor : 1020 tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2024 Tertanggal 22 September 2024.
4. Memerintahkan tergugat untuk menerbitkan keputusan tentang penetapan Penggugat sebagai pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten pohuwato tahun 2024 dengan tidak mengikut sertakan pasangan calon H. YUSRI HELINGO, S.E,M.M dan FATMAWATY SYARIEF, S.E,M.M sebagai pasangan calon yang memenuhi syarat.
5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar yang ditetapkan;
|
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
