| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor :552/KEP/BUP.BB/118/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil atas nama Ningsi Pooe, S.SI, M.Si NIP.198505282010012030.
- Mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Bone Bolango Nomor :552/KEP/BUP.BB/118/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak atas Permintaan Sendiri Pegawai Negeri Sipil atas nama Ningsi Pooe, S.SI, M.Si NIP.198505282010012030.
- Mewajibkan kepada tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan penggugat sebagai PNS dalam kedudukan semula.
- Mewajibkan kepada tergugat untuk menerbitkan keputusan Tata Usaha Negara yang baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi akibat timbul dalam perkara ini
- Menghukum tergugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|